Visi Misi Pengadilan
VISI :
Visi merupakan cara pandang jauh kedepan untuk mewujudkan tercapainya tugas pokok dan fungsi Pengadilan Negeri Waingapu, Visi Pengadilan Negeri Waingapu mengacu pada Mahkamah Agung RI adalah sebagai berikut :
MISI :
Misi adalah sesuatu yang harus diemban atau dilaksanakan sesuai visi yang ditetapkan agar tujuan organisasi dapat terlaksana dan terwujud dengan baik.
Misi Pengadilan Negeri Waingapu, adalah sebagai berikut :
- Menjaga Kemandirian Pengadilan Negeri Waingapu.
- Memberikan Pelayanan Hukum Yang Berkeadilan Kepada Pencari Keadilan.
- Meningkatkan Kualitas Kepemimpinan Di Pengadilan Negeri Waingapu
- Meningkatkan Kredibilitas Dan Transparansi Di Pengadilan Negeri Waingapu