Piagam Penghargaan atas kontribusinya kepada Negara berupa Sinergi dalam Optimalisasi Penerimaan Pajak Tahun 2020 dari kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Nusa Tenggara
Piagam Penghargaan atas kontribusinya kepada Negara berupa Sinergi dalam Optimalisasi Penerimaan Pajak Tahun 2020 dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Nusa Tenggara

Pengadilan Negeri Waingapu menerima Piagam Penghargaan atas kontribusinya kepada Negara berupa Sinergi dalam Optimalisasi Penerimaan Pajak Tahun 2020 dari kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Nusa Tenggara.
Piagam penghargaan tersebut diterima oleh Ketua Pengadilan Negeri Waingapu Richard Edwin Basoeki, S.H., M.H. dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Pengadilan Negeri Waingapu Daniel Ndelu Ndapajaku, S.AP.
Adapun yang menyerahkan Piagam Penghargaan tersebut adalah Kepala Kantor Wilayah Direktur Jenderal Pajak (DJP) Nusa Tenggara, Belis Siswanto yang diwakili oleh Kepala Kantor Pajak Pratama Waingapu, Frans A. Hutagaol Rabu (24/03/2021) di Lobi Pengadilan Negeri Waingapu, acara dilaksanakan dengan mematuhi protokol Kesehatan.(Humas PN Waingapu)
