Vaksinasi Covid-19 Tahap Pertama Bagi Seluruh Aparatur pada Pengadilan Negeri Waingapu
Vaksinasi Covid-19 Tahap Pertama Bagi Seluruh Aparatur pada Pengadilan Negeri Waingapu

Pengadilan Negeri Waingapu bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Sumba Timur mengadakan vaksinasi Covid-19 tahap pertama bagi seluruh aparatur pada Pengadilan Negeri Waingapu.
Vaksinasi berlangsung di halaman Kantor Pengadilan Negeri Waingapu dan diikuti oleh seluruh Hakim, Pegawai dan Honorer pada Pengadilan Negeri Waingapu.
Dalam pelaksanaan vaksinasi, terlebih dahulu dilakukan sejumlah tahapan skrining sebelum vaksinasi Covid-19 seperti validasi data, kondisi kesehatan, dan lain sebagainya sebelum ditetapkan untuk dapat mengikuti vaksinasi.
Vaksin tersebut yang bernama SINOVAC ini terlebih dahulu sudah memiliki izin dari MUI (Majelis Ulama Indonesia). Tujuan dari vaksinasi bagi seluruh pegawai Pengadilan Negeri Waingapu diharapkan dapat memberikan perlindungan saat menjalankan tugas melayani masyarakat, sehingga dapat memutus rantai penyebaran virus. Meskipun sudah divaksin, petugas Dinas Kesehatan berpesan untuk tetap menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan, dan tetap mematuhi protokol kesehatan dengan baik.
Selanjutnya seluruh aparatur Pengadilan Negeri Waingapu yang telah menjalani vaksin tahap pertama akan mengikuti vaksinasi kembali atau vaksinasi tahap kedua 28 hari setelah vaksinasi tahap pertama yakni pada hari Kamis tanggal 27 Mei 2021 bertempat di Halaman Kantor Pengadilan Negeri Waingapu. (Humas PN Waingapu)
