Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Waingapu meliputi wilayah Daerah Pemerintah Kabupaten Sumba Timur dengan luas wilayah 7.000,05 km yang terdiri dari 22 Kecamatan serta 156 Desa yaitu :
PETA WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI WAINGAPU