Hubungi Kami

VISI :

Visi merupakan cara pandang jauh kedepan untuk mewujudkan tercapainya tugas pokok dan fungsi Pengadilan Negeri Waingapu, Visi Pengadilan Negeri Waingapu mengacu pada Mahkamah Agung RI adalah sebagai berikut :

" MEWUJUDKAN PENGADILAN NEGERI WAINGAPU YANG AGUNG "

MISI :

Misi adalah sesuatu yang harus diemban atau dilaksanakan sesuai visi yang ditetapkan agar tujuan organisasi dapat terlaksana dan terwujud dengan baik.
Misi Pengadilan Negeri Waingapu, adalah sebagai berikut :

  1. Menjaga kemandirian Pengadilan Negeri Waingapu.
  2. Memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan kepada pencari keadilan.
  3. Meningkatkan kualitas kepemimpinan di Pengadilan Negeri Waingapu
  4. Meningkatkan kredibilitas dan transparansi di Pengadilan Negeri Waingapu