VISI :
Visi merupakan cara pandang jauh kedepan untuk mewujudkan tercapainya tugas pokok dan fungsi Pengadilan Negeri Waingapu, Visi Pengadilan Negeri Waingapu mengacu pada Mahkamah Agung RI adalah sebagai berikut :
" MEWUJUDKAN PENGADILAN NEGERI WAINGAPU YANG AGUNG "
MISI :
Misi adalah sesuatu yang harus diemban atau dilaksanakan sesuai visi yang ditetapkan agar tujuan organisasi dapat terlaksana dan terwujud dengan baik.
Misi Pengadilan Negeri Waingapu, adalah sebagai berikut :
- Menjaga kemandirian Pengadilan Negeri Waingapu.
- Memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan kepada pencari keadilan.
- Meningkatkan kualitas kepemimpinan di Pengadilan Negeri Waingapu
- Meningkatkan kredibilitas dan transparansi di Pengadilan Negeri Waingapu