Judul Website

MOTTO PN Waingapu : PASTI (Profesional, Akuntabel, Sederhana, Transparan, Inovatif) - PN Waingapu Siap Memberikan Pelayanan Yang Berkeadilan Kepada Masyarakat

Sejarah Pengadilan

Written by PN Waingapu on .

Written by PN Waingapu on . Hits: 2696

Sejarah Pengadilan Negeri Waingapu

Sejarah Pengadilan Negeri Waingapu dimulai tahun 1954, dimana waktu itu Pemerintah Kabupaten Sumba dulunya dikenal dengan sebutan Kepala Pemerintahan Setempat (KPS) sekarang Bupati yang kala dijabat oleh Lesu Djangga, memberikan atau meminjamkan Kantornya untuk Pengadilan Negeri se-Sumba yang beralamatkan di jalan Sultan Agung-Waingapu Sumba Timur yang diketuai oleh Hakim Daud Wola Goledan memimpin sampai dengan tahun 1971, sebagai Panitera Kepala saat itu adalah Lazarus Ferro. Pada tahun 1971 Sumba dibagi menjadi 2 Kabupaten yaitu kabupaten Sumba Timur dan Sumba Barat sehingga Hakim Daud Wola Gole dimutasikan ke Pengadilan Negeri Waikabubak di Sumba Barat dan diganti oleh I MADE BRATA, SH serta Panitera Kepala Ana Agung Raka Suandi.

Pada masa pemerintahan Bupati Umbu Haramburu Kapita tahun 1968, Pemerintah Kabupaten Sumba Timur memberikan lokasi tanah negara bebas untuk dibangun kantor Pengadilan Negeri Waingapu yang beralamatkan dijalan A. Yani No. 20 Waingapu sedangkan gedung kantor Pengadilan Negeri Waingapu yang lama tersebut saat ini sekarang dimanfaatkan oleh beberapa karyawan maupun Tenaga Honorer pada Pengadilan Negeri Waingapu untuk mess karyawan, seiring dengan perkembangan jaman Kantor Wilayah Departemen Kehakiman NTT dan TIM-TIM melalui DIP Kanwil Departemen Kehakiman NTT dan TIM-TIM tahun anggaran 1980 membeli tanah seluas 4.030 M2 untuk dibangun gedung Kantor Pengadilan Negeri Waingapu yang baru, sehingga melalui Daftar Isian Proyek (DIP) Kanwil Departeman Kehakiman NTT dan Tim-Tim tanggal 16 Maret 1981 dengan biaya Rp. 94.700.000 .- (sembilan puluh empat juta tujuh ratus ribu rupiah) dan pada tanggal 14 September 1985 gedung kantor Pengadilan Negeri waingapu yang baru tersebut diresmikan Oleh R. ABDUL SALAM SUWITAATMADJA, SH bapak kakanwil Dep.Kehakiman NTT dan TIM-TIM.

Bahwa gedung Kantor Pengadilan Negeri Waingapu berdiri diatas tanah seluas 4.030 M2 dengan luas bangunan 1.500 M2 yang terletak di jalan M.T.Haryono No. 11, Kelurahan Kamalaputi, Kecamatan Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur.

Hubungi Kami

PN Waingapu 
Jl. M.T. Haryono No. 11 - Kota Waingapu, Kab. Sumba Timur, NTT
Telp: (0387) 62501 -  Fax: (0387) 61066
Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
ig  @pn_waingapu
yt  Pengadilan Negeri Waingapu

Tautan Aplikasi

Copyright © 2022 TIM - IT Pengadilan Negeri Waingapu