header waingapu

MOTTO PN Waingapu : PASTI (Profesional, Akuntabel, Sederhana, Transparan, Inovatif) - PN Waingapu Siap Memberikan Pelayanan Yang Berkeadilan Kepada Masyarakat

Pembinaan Oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kupang Di Pengadilan Negeri Waingapu Kelas II

Written by PN Waingapu on .

Written by PN Waingapu on . Hits: 203

PEMBINAAN OLEH KETUA PENGADILAN TINGGI KUPANG DI PENGADILAN NEGERI WAINGAPU KELAS II

=================================================================================================================

 20230317 Pembinaan Oleh KPT Kupang

 

Waingapu, Pada hari Jumat 17 Maret 2023 Pengadilan Negeri Waingapu Kelas II mendapat kunjungan dari Yang Mulia Ketua Pengadilan Tinggi Kupang Bpk. Dr. H. Siswandriyono S.H., M.Hum dan Yang Mulia Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang, Ibu Dr. Pujiastuti Handayani, S.H., M.H., beserta Ketua Dharmayukti Karini Daerah NTT, Ny. Aryani Siswandriyono. Kunjungan tersebut merupakan agenda dari Pengadilan Tinggi Kupang untuk melakukan Pembinaan Teknis dan Administrasi Yudisial di Pengadilan-Pengadilan yang berada dibawah wilayah hukumnya. Yang Mulia Ketua Pengadilan Tinggi Kupang beserta tim rombongan tiba di Kantor Pengadilan Negeri Waingapu pada pukul 08.30 WITA disambut oleh Ketua Pengadilan Negeri Waingapu beserta jajaran dan langsung menuju Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Waingapu.

Dalam pembinaannya, Yang Mulia Ketua Pengadilan Tinggi Kupang menyampaikan Maklumat KMA Nomor 01/Maklumat/KMA/IX/2017 tentang Pengawasan Dan Pembinaan Hakim, Aparatur Mahkamah Agung Dan Badan Peradilan di Bawahnya,. Kemudian Para Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional serta pelaksana pada Pengadilan Negeri Waingapu juga diingatkan agar dalam melaksanakan tugas dan pekerjaan sesuai tupoksi masing-masing selalu mempedomani Perma Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Penegakan Disiplin Kerja Hakim Pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Yang Berada Dibawahnya, Perma Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pengawasan Dan Pembinaan Atasan Langsung Di Lingkungan Mahkamah Agung Dan Badan Peradilan Di Bawahnya, Perma Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) Di Mahkamah Agung Dan Badan Peradilan Yang Berada Dibawahnya, Peraturan Bersama MA RI dan KY Nomor 02/PB/MA/IX/2012 - 02/PB/P.KY/09/2012 Tentang panduan-Panduan Penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim, keputusan KMA Nomor 122/KMA/SK/VII/2013 Tentang Kode Etik Panitera dan Jurusita, aturan Perilaku Pegawai MA RI (Keputusan Sekretaris MA RI Nomor 008-A/SEK/SK/I/2012., selain itu juga disampaikan materi khusus perihal Eksekusi, Penyitaan dan Pemeriksaan Setempat Bidang Perdata. Kemudian dilanjutkan oleh pembinaan dari Wakil Ketua Tinggi Kupang Ibu Dr. PUDJIASTUTI HANDAYANI, S.H., M.H. dalam penyampaian menyatakan untuk selalu memperhatikan Website Pengadilan seperti Berita menyangkut kebijakan pelayanan dan keterbukaan informasi di pengadilan, prosedur beracara, hak para pihak, hak pelapor, tata cara keuangan, Penerapan perma 1/2002 Gugatan Perwakilan Kelompok (Class Actions) dan penerapan Hak gugat organisasi, Implementasi Perma 1/2016 Mediasi di pengadilan, Restorative justice, serta mempedomani perma nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili Perkara Perempuan Berhadapan dengan Hukum. Acara Pembinaan yang diikuti oleh Para Hakim, Panitera, Sekretaris, pejabat struktural dan fungsional, seluruh ASN, serta Pegawai Pemerinah Non Pegawai Negeri (PPNPN) pada Pengadilan Negeri Waingapu tersebut ditutup dengan doa dan foto bersama. (Tim Humas PN Waingapu)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

PN Waingapu 
Jl. M.T. Haryono No. 11 - Kota Waingapu, Kab. Sumba Timur, NTT
Telp: (0387) 62501 -  Fax: (0387) 61066
Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
ig  @pn_waingapu
yt  Pengadilan Negeri Waingapu

Tautan Aplikasi

Copyright © 2022 TIM - IT Pengadilan Negeri Waingapu